Pelayanan Pernikahan di KUA Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang
Bapak Syaifuddin, Kepala KUA Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang, melakukan pemeriksaan langsung kepada Calon Pengantin (Catin) dan Wali Nikah sebagai bagian dari proses pencatatan nikah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah pemeriksaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan pernikahan yang diberikan oleh Bapak H. Samsuddin, staff KUA Torjun yang bertugas untuk memberikan bimbingan pernikahan kepada setiap pasangan Calon Pengantin. Dalam bimbingan tersebut, Bapak H. Samsuddin memberikan arahan dan nasihat kepada Calon Pengantin tentang pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis, serta hak dan kewajiban suami-istri dalam pernikahan.
Dengan adanya bimbingan pernikahan ini, diharapkan Calon Pengantin dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai pernikahan yang sesuai dengan ajaran agama, serta dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Bapak Syaifuddin dan Bapak H. Samsuddin berharap bahwa dengan adanya pemeriksaan dan bimbingan ini, proses pernikahan dapat berjalan dengan lancar dan bahagia.
-------------------------------------------------------
Rᵉᵖᵒʳᵗᵉʳ: MᵒNᵃQᵒ


