Kegiatan Bimwin Catin oleh KUA Torjun
Kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) yang diadakan oleh KUA Torjun pada Selasa, 23 September 2025, bertujuan mempersiapkan pasangan calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Dipimpin oleh Kepala KUA Torjun, Bapak Akh. Syaifuddin, kegiatan ini membahas materi penting seperti komunikasi efektif, pengelolaan keuangan, dan peran suami-istri dalam keluarga.
Bimbingan perkawinan ini sangat penting karena pernikahan bukan hanya sekadar ikatan lahir, tetapi juga ikatan batin yang memerlukan kesiapan mental, spiritual, dan emosional. Dengan adanya BIMWIN, diharapkan para calon pengantin dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai pernikahan yang sesuai dengan ajaran agama, serta dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah
Kegiatan BIMWIN ini juga sejalan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin. Surat edaran ini menentukan bahwa calon pengantin laki-laki dan perempuan wajib mengikuti bimbingan perkawinan yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA)
Dengan demikian, kegiatan BIMWIN di KUA Torjun merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pernikahan dan keluarga di masyarakat, serta membantu para calon pengantin dalam mempersiapkan diri untuk memasuki kehidupan pernikahan yang berkualitas



