Pada hari ini, Rabu tanggal 13 Agustus 2025, jajaran pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Torjun menggelar Kegiatan khotmil Qur'an dalam rangka Menyambut HUT RI ke-80 di Musholla KUA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Torjun, Bapak Akhmad Syaifuddin, M.H.I. Kegiatam Khotmil Qur'an ini merupakan kegiatan rutin bulanan pegawai KUA Torjun yang bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan spiritualitas pegawai KUA Torjun. Dalam kegiatan ini, pegawai KUA Torjun berkumpul untuk membaca dan mengkhatamkan Al-Qur'an secara bersama-sama. Kegiatan Khotmil Qur'an ini dihadiri oleh diseluruh pegawai KUA Torjun dan berjalan dengan khidmat. Kepala KUA Torjun, Bapak Akhmad Syaifuddin, M.H.I, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Dengan diadakannya kegiatan khotmil Qur'an ini, diharapkan pegawai KUA Torjun dapat semakin meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan...
PERSYARATAN & PROSEDUR PENERBITAN DUPLIKAT KUTIPAN AKTA NIKAH di KUA TORJUN Persyaratan: 1. Surat Permohonan Duplikat yang telah ditandatangan dengan materai ๐ ผ10.000 2. Surat Kuasa (jika diwakilkan) 3. Fotokopi KTP dan KK (Pemohon dan yang diwakilkan) 4. Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian (Jika buku nikah hilang), atau Buku Nikah lama (Jika buku nikah rusak) 5. Foto berwarna (background biru), ukn. 2x3= 2 lembar dan 3x4= 1 lembar Prosedur : ✅ Pemohon datang langung ke KUA Torjun untuk melakukan pendaftaran ✅ Mengisi FORMULIR PERMOHONAN untuk penerbitan Duplikat Kutipan Akta Nikah ✅ Pemohon menyerahkan semua dokumen persyaratan ✅ Petugas mengecek dan menverifikasi kelengkapan dokumen ✅ Petugas memproses dan menerbitkan Duplikat Kutipan Akta Nikah ✅Pemohon datang ke KUA Torjun untuk mengambil Duplikat Kutipan Akta Nikahnya ------------------------------- Rแตแตแตสณแตแตสณ: MแตNแตQแต