PPAIW KUA Torjun Lakukan Survei Tanah Wakaf di 3 Lokasi, Optimalkan Pengelolaan Aset Wakaf
Torjun, 07 Oktober 2025
Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) melalui Koordinator Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf KUA Kecamatan Torjun sekaligus Ketua SATGAS Mawadah MWCNU Kecamatan Torjun Ust. Mohammad Jappar, SHI Melakukan Survei lokasi tanah wakaf di 3 Lokasi berbeda di Kecamatan Torjun.
Survei lokasi tanah wakaf adalah langkah penting dalam proses pengelolaan wakaf yang efektif. Berikut beberapa lokasi tanah wakaf yang telah dilakukan survei :
1. Survei Tanah Wakaf di Yayasan Miftahul Ulum Desa Jeruk Porot.
2. Survei Tanah Wakaf di Yayasan Darut Tauhid Al Hady Desa Dulang. Dan
3. Survei Tanah Wakaf di Yayasan Permata Bunda Pangongseyan Desa Pangongseyan.
Tujuan survei lokasi tanah wakaf adalah untuk:
- Mengidentifikasi potensi dan kondisi tanah wakaf
- Mengoptimalkan pengelolaan tanah wakaf menjadi aset produktif
- Memastikan kepastian hukum dan administrasi tanah wakaf
- Meningkatkan manfaat tanah wakaf bagi masyarakat sekitar
Dengan melakukan survei lokasi tanah wakaf, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan wakaf yang efektif dan efisien.(Mohammad Jappar.red)


